Sertifikasi BPOM penting karena menjamin produk sudah melalui pengawasan keamanan produksi resmi, sementara sertifikasi Halal menjamin bahan dan proses produksinya sesuai syariat Islam. Keduanya penting untuk alasan yang berbeda, dan sebaiknya tidak dianggap sama meski sama-sama tercantum di kemasan.
Banyak orang menganggap kedua sertifikasi ini "sama-sama tanda produk bagus" tanpa tahu apa yang sebenarnya dijamin masing-masing. Padahal memahami perbedaannya membantu membuat keputusan belanja yang lebih tepat.
Apa yang Dijamin BPOM
BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan) mengawasi keamanan produksi pangan dan obat di Indonesia. Produk dengan nomor izin edar BPOM sudah melalui proses evaluasi terkait keamanan bahan, proses produksi, dan pelabelan. Untuk produksi skala rumahan dengan risiko lebih rendah, biasanya menggunakan izin PIRT (Pangan Industri Rumah Tangga) yang dikeluarkan pemerintah daerah -- levelnya berbeda dari BPOM, tapi sama-sama bentuk izin edar resmi.
Nomor izin edar ini bisa dicek langsung lewat situs resmi cekbpom.pom.go.id untuk memastikan produk yang kamu beli benar-benar terdaftar, bukan sekadar mencantumkan nomor di kemasan.
Apa yang Dijamin Sertifikasi Halal
Sertifikasi Halal (dari MUI atau BPJPH) menjamin bahan baku, proses produksi, hingga penyimpanan produk sesuai syariat Islam -- termasuk memastikan tidak ada kontaminasi silang dengan bahan non-halal selama proses produksi. Ini beda fokus dari BPOM yang lebih ke keamanan produksi secara umum.
Penting dicatat: produk yang belum bersertifikat Halal tidak otomatis berarti tidak halal. Banyak brand UMKM yang bahannya sebenarnya halal, tapi belum sempat mengurus sertifikasi resmi karena prosesnya butuh waktu dan biaya. Kalau ini jadi pertimbangan penting, cara paling pasti adalah menanyakan langsung ke brand terkait status bahan dan prosesnya.
Kenapa Dua-duanya Layak Dicek Bersamaan
BPOM/PIRT menjawab pertanyaan "apakah ini aman diproduksi dan dikonsumsi", sementara Halal menjawab "apakah ini sesuai syariat". Untuk produk makanan dan minuman kemasan, mengecek keduanya -- bukan cuma salah satu -- memberi gambaran yang lebih lengkap. Ini juga bagian dari kebiasaan membaca label yang dibahas di artikel Baca Label Dulu, Baru Percaya.
Kapan Sebuah Produk Wajib Punya Sertifikasi Halal
Berdasarkan UU Jaminan Produk Halal, sertifikasi Halal secara bertahap menjadi wajib untuk produk makanan, minuman, dan barang konsumsi lain yang beredar di Indonesia, dengan jadwal penahapan yang berbeda tergantung skala usahanya -- UMKM diberi tenggat waktu lebih longgar dibanding produsen skala besar. Ini kenapa kamu mungkin masih menemukan produk UMKM lokal yang bahannya sudah halal tapi sertifikasinya masih dalam proses pengurusan, bukan berarti brand tersebut mengabaikan aturan.
Bagaimana Proses Sertifikasi BPOM Bekerja Secara Umum
Untuk mendapatkan izin edar, produsen perlu mengajukan dokumen terkait komposisi produk, proses produksi, hasil uji laboratorium, dan label kemasan ke BPOM (atau ke dinas kesehatan setempat untuk izin PIRT). Setelah dievaluasi dan dinyatakan memenuhi syarat, produk baru mendapat nomor izin edar yang bisa dicantumkan di kemasan. Proses ini butuh waktu dan biaya, jadi wajar kalau brand yang baru berdiri kadang masih dalam tahap pengurusan saat pertama kali menjual produknya.
Standar Serupa di Negara Lain
Konsep memisahkan "izin edar keamanan pangan" dan "sertifikasi kehalalan" bukan cuma ada di Indonesia -- banyak negara punya badan pengawas pangan sendiri (semacam BPOM versi lokal) yang terpisah dari lembaga sertifikasi halal. Ini menegaskan bahwa dua sertifikasi ini memang menjawab pertanyaan berbeda secara mendasar, bukan sekadar formalitas administratif berlapis yang bisa dianggap sama.
Apa yang Terjadi Kalau Produk Tidak Punya Izin Edar Sama Sekali
Produk pangan yang beredar tanpa izin BPOM/PIRT sama sekali berarti belum melalui evaluasi keamanan resmi apapun -- bukan cuma soal risiko hukum bagi penjualnya, tapi juga berarti tidak ada pihak independen yang memverifikasi klaim keamanan produk tersebut. Ini beda dengan produk yang izinnya "sedang dalam proses pengajuan" (biasanya brand baru yang jujur soal statusnya), dengan produk yang memang tidak pernah mengajukan izin sama sekali. Kalau ragu, menanyakan langsung status pengurusan izin ke brand adalah cara paling langsung untuk memastikan.
Legalitas Jadi Bagian dari Proses Kurasi
Di kategori Nourish Wellory, kelengkapan legalitas -- BPOM, PIRT, atau Halal sesuai kategori produknya -- jadi salah satu hal yang dicek sebelum sebuah brand ditampilkan. Bukan berarti brand yang legalitasnya masih dalam proses otomatis tidak bisa bekerja sama, tapi statusnya ditampilkan apa adanya, bukan disembunyikan.
Pertanyaan yang Sering Ditanyakan
Apa bedanya sertifikasi BPOM dan PIRT?
BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan) mengawasi produk skala lebih besar termasuk yang berisiko tinggi, sementara PIRT (Pangan Industri Rumah Tangga) untuk produksi skala rumahan dengan risiko rendah -- keduanya sama-sama izin edar resmi, hanya beda cakupan dan skala produksinya.
Apakah produk tanpa sertifikasi Halal berarti tidak halal?
Tidak selalu -- ada produk yang bahannya halal tapi brand-nya belum sempat mengurus sertifikasi resmi. Sertifikasi Halal adalah jaminan formal, ketiadaannya tidak otomatis berarti produk haram, tapi juga tidak bisa dipastikan tanpa info lebih lanjut dari brand.
Bagaimana cara mengecek sertifikasi BPOM sebuah produk?
Nomor izin edar BPOM biasanya tercantum di kemasan dan bisa diverifikasi langsung lewat situs resmi cekbpom.pom.go.id.
Apakah semua produk di Wellory bersertifikat BPOM dan Halal?
Kelengkapan legalitas adalah salah satu bagian penting dari proses kurasi Wellory, dan status sertifikasi tiap brand ditampilkan apa adanya di halaman produknya masing-masing.
Ditulis oleh Tim Wellory
Setiap brand yang masuk ke Wellory melalui proses kurasi -- dicek legalitas (BPOM/PIRT/Halal), dicoba langsung oleh tim, dan dinilai dari bahan serta cara produksinya sebelum direkomendasikan. Artikel ini ditulis oleh tim editorial Wellory berdasarkan riset dan pengalaman langsung mengurasi produk wellness lokal.